Postingan

RIKSA GUN SHOT RESIDU (GSR) KASUS PENEMBAKAN DARI DITRESKRIMUM POLDA LAMPUNG

Gambar
 RIKSA GUN SHOT RESIDU (GSR) KASUS  PENEMBAKAN DARI DITRESKRIMUM POLDA LAMPUNG Dalam rangka memberikan pelayanan kepada penyidik dan membantu pengungkapan kasus yang berkaitan dengan Senjata api Rakitan dan amunisi yang masih banyak beredar di wilayah hukum  Sumbagsel, Personel Subbid Balmet Bidlabfor Polda Sumatera Selatan melakukan pemeriksaan Gun Shot Residu (GSR) dari barang bukti yang disita berupa pakaian yg diduga telah terjadi kasus penembakan atas permintaan dari Penyidik Ditreskrimum Polda Lampung. Perlu diketahui bahwa peredaran Senjata api rakitan diwilayah hukum Polda Sumatera Selatan masih tergolong banyak oleh karena itu himbuan kepada masyarakat akan peredaran dan kepemilikan senjata api rakitan  dengan adanya UU Nomor 12 Tahun 1951. Oleh karena itu untuk peredaran Senjata api dan bahan peledak yang ilegal dapat dikenakan undang undang ini, karena bersifat Pidana. Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2009 tentang Permintaan Bantuan Pemeriksaan Barang Bukti dan O

PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA PERMINTAAN DARI BNNP SUMSEL

Gambar
Selamat siang, pada hari Senin , 29 Mei 2023, Bidlabfor Polda Sumsel telah tiba di Kantor BNNP SUMSEL, guna turut serta melakukan proses pemusnahan barang bukti (BB) narkotika.  Tim Bidlabfor Polda Sumsel datang atas undangan permintaan dari BNNP SUMSEL melalui Surat Nomor : B/774/V/Ka/Pb.01/2023/BNNP SUMSEL, tanggal 24 Mei 2023 perihal undangan pemusnahan barang bukti narkotika. Tim BidLabfor Polda Sumsel : 1. AKP ANDRE TAUFIK KURNIAWAN, S.T.,M.T 2. BRIPDA NADALIL AROHIM Rangkaian kegiatan pelaksanaan pemusnahan BB dilaksanakan pada hari Senin , tanggal 29 Mei 2023 bertempat di dalam gedung BNNP SUMSEL mulai pukul 10.00 Wib sampai dengan selesai. BB yang dimusnahkan  berupa : *Narkotika jenis Metamfetamina (sabu-sabu) sebanyak 292 gram dengan  tersangka a.n DEDI IRWANDI Bin RUSLAN (alm).* *Narkotika jenis Metamfetamina (sabu-sabu) sebanyak 1.984 gram dengan  tersangka a.n ADI MULYONO Bin SUWARMAN.* Kegiatan ini dihadiri oleh, Ka BNNP Sumsel ,Kabid Berantas BNNP SUMSEL, Kajari Palemban

RIKSA ANAK PELURU KASUS PENEMBAKAN DARI POLSEK SUKARAMI

Gambar
  RIKSA ANAK PELURU KASUS PENEMBAKAN  DARI POLSEK SUKARAMI Dalam rangka memberikan pelayanan kepada penyidik dan membantu pengungkapan kasus yang berkaitan dengan Senjata api Rakitan dan amunisi yang masih banyak beredar di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan, Personel Subbid Balmet Bidlabfor Polda Sumatera Selatan melakukan pemeriksaan Balistik yaitu berupa Barang Bukti Anak Peluru (proyektil) atas  permintaan dari Penyidik Reskrim Polsek Sukarami Wilayah Kota Palembang. Perlu diketahui bahwa peredaran Senjata api rakitan diwilayah hukum Polda Sumatera Selatan masih tergolong banyak oleh karena itu himbuan kepada masyarakat akan peredaran dan kepemilikan senjata api rakitan  dengan adanya UU Nomor 12 Tahun 1951. Oleh karena itu untuk peredaran Senjata api dan bahan peledak yang ilegal dapat dikenakan undang undang ini, karena bersifat Pidana. Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2009 tentang Permintaan Bantuan Pemeriksaan Barang Bukti dan Olah Tempat Kejadian Perkara dan dipe

MONITORING PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS DI SATKER BIDLABFOR

Gambar
 Monitoring evaluasi pembangunan zona integritas di satker Bidlabfor Polda Sumsel dipimpin Kabid Labfor Polda Sumsel

TKP KEBAKARAN DI WILAYAH EMPAT LAWANG SUMSEL

Gambar
  Pada hari rabu tanggal 17 mei  2023, SUBBID fiskom bidlabfor Polda Sumsel yang dipimpin oleh AKBP R. ARIE HARTAWAN dan 3 personel lainnya beserta kasat Reskrim polres empat lawang anggotanya melaksanakan olah TKP kebakaran 1(satu) unit mobil Suzuki carry futura 1.5 yang telah digeser dipolres, terjadi pada hari Minggu  tanggal 30 April 2023 sekitar pukul 20.30wib di SPBU 24.314.181 Talang gunung kelurahan jayaloka kecamatan tebing tinggi kabupaten empat lawang

RAKERNIS GABUNGAN

Gambar
 Wakabidlabfor Polda Sumsel AKBP. M.Fauzi Hidayat, S.Si.M.T, mewakili Kabidlabfor Polda Sumsel menghadiri acara kegiatan Rakernis Gabungan Satker Bidhumas, Bidpropam, Biddokkes dan Bidkum Polda Sumsel T.A. 2023 yang dihadiri oleh Kapolda Sumsel dengan pendamping Wakapolda, Irwasda, Para PJU Polda Sumsel dan Peserta Rakernis :1. Para Kasubbid Propam, Humas, Kum dan Dokkes. 2. Para Kasi Propam, Humas, Kum dan Dokkes Polres. Bertempat di Aula lantai 7 Gedung Presisi Polda Sumsel.