HUT BNN RI Ke-21, BIDLABFOR POLDA SUMSEL TURUT HADIR DAN MUSNAHKAN 115 KG SABU-SABU HASIL UNGKAP KASUS BNNP SUMSEL
Tim Bidlabfor yang dipimpin Kasubbid Narkoba AKBP Edhi Suryanto, S.Si., Apt., M.M., M.T. melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika sekaligus memeriahkan HUT BNN RI ke-21 bertempat di halaman depan Kantor BNNP Sumsel, pada hari Rabu 22 Maret 2023, mulai pukul 10.00 Wib s/d selesai, berperan dalam memastikan dan meyakinkan kembali bahwa barang bukti yang akan di musnahkan tersebut adalah benar termasuk golongan narkotika jenis Metamfetamina (sabu-sabu).
Adapun barang bukti yang dimusnahkan yaitu sabu-sabu sebanyak 115 paket yang di bungkus plastik bertuliskan teh cina dengan berat Netto 114.883,34 gram yang selanjutnya barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara di blender dalam drum kemudian di tambah basa kuat (detergen dan porstex) yang selanjutnya di buang ke tempat pembuangan.
Kegiatan Pemusnaan ini bertujuan sebagaimana yang diamanatkan dalam pasal 270 KUHAP yaitu melaksanakan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dimana BB agar tidak hilang maupun tidak dimanfaatkan dari oknum yang tidak bertanggung jawab.
Visi Bidlabfor adalah mendukung pelaksanaan penegakan hukum dengan berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memberikan kepastian hukum serta mewujudkan aparat penegakan hukum dan masyarakat yang berwawasan forensik (Scientific Crime Investigation).
SANYATA KARYA DHARMA
MENGABDI UNTUK MEMBUAT TERANG SUATU PERKARA
Komentar
Posting Komentar