Tim Bidlabfor Polda Sumsel dengan didampingi personel dari Satreskrim Polres Musi Banyuasin melakukan olah TKP di Rumah Korban dan di Jembatan Mangun Jaya tempat korban ditemukan serta melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti berupa mobil korban yang telah diamankan di Polres Musi Banyuasin.
Dari olah TKP yang telah dilakukan, Bidlabfor Polda Sumsel telah mengumpulkan beberapa Barang Bukti yang selanjutnya barang bukti tersebut akan dilakukan pemeriksaan DNA di Bidlabfor Polda Sumsel.
Hasil dari pelaksanaan olah TKP dan pemeriksaan barang bukti secara Scientific Crime Investigation (SCI) yang dilakukan oleh Bidlabfor Polda Sumsel dapat mendukung dan memperkuat proses penyelidikan dan penyidikan.
Sebelumnya diberitakan pada hari Jum'at tanggal 17 Maret 2023 sekitar pukul.15.30 WIB, di jembatan Mangun Jaya Kec. Babat Toman Kab. Muba telah di temukan mayat laki-laki oleh masyarakat yang ingin buang air kecil diatas jembatan dan menemukan ceceran diduga darah.
Diketahui korban bernama Indra Maulana bin Muhammad (49 tahun) yang beralamat di desa Jud II Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin.
Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2009 dan Peraturan Kapolri No. 14/2018 Bidlabfor Polda adalah unsur pelaksana teknis yang berada di bawah Kapolda.
Visi Bidlabfor adalah mendukung pelaksanaan penegakan hukum dengan berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memberikan kepastian hukum serta mewujudkan aparat penegakan hukum dan masyarakat yang berwawasan Forensik.
Bidlabfor bertugas mendukung tugas-tugas Reserse Kriminal dengan menerapkan ilmu Forensik untuk mengungkap tindak pidana, dengan melaksanakan pemeriksaan teknis kriminalistik barang bukti secara ilmiah dan komprehensif.
Kegiatan ini guna mendukung program pembangunan Zona Integritas di lingkungan Polri.
Komentar
Posting Komentar