PEMERIKSAAN BARANG BUKTI MINERAL TAMBANG MENGGUNAKAN ALSUS HDXRF

Dalam rangka memberikan pelayanan kepada penyidik dalam membantu pengungkapan Kasus Pidana Khusus yang masih banyak beredar di wilayah hukum Sumbagsel yang masih menjadi Area Service Bidlabfor Polda Sumatera Selatan. Personel Subbid Balmet Bidlabfor Polda Sumatera Selatan melakukan pemeriksaan Barang bukti mineral hasil galian tambang ilegal (PETI) yang diperoleh dari wilayah Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi atas permintaan dari Polres Sarolangun diwilayah hukum Polda Jambi. Barang bukti mineral tambang yang diterima dari penyidik reskrim Polres Sarolangun untuk mengetahui kandungan unsur barang bukti mineral tambang yang dimaksud.


Adapun pemeriksaan yang dilakukan oleh Subbid Balmet Bidlabfor Polda Sumatera Selatan didukung oleh Alsus HDXRF dan termasuk alat utama yang ada di Bidlabfor Polda Sumatera Selatan.

Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2009 tentang Permintaan Bantuan Pemeriksaan Barang Bukti dan Olah Tempat Kejadian Perkara dan diperkuat dengan Peraturan Kabareskrim Polri nomor 01 Tahun 2022 tentang Bantuan Teknis Penyelidikan dan Penyidikan Tindak Pidana serta Peraturan Kapolri No. 14/2018 tentang Susunan Organisasi dan tata Kerja Satuan Organisasi Pada Tingkat Kepolisian Daerah, Bidabfor adalah unsur pelaksana teknis yang berada di bawah Kapolda Bidlabfor Polda Sumsel adalah unsur pelaksana teknis yang berada di bawah Kapolda.
Visi Bidlabfor adalah mendukung pelaksanaan penegakan hukum dengan berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memberikan kepastian hukum serta mewujudkan aparat penehakan hukum dan masyarakat yang berwawasan forensik.
Bidlabfor bertugas mendukung tugas-tugas Reserse Kriminal dengan menerpkan ilmu Forensik untuk mengungkap tindak pidana, dengan melaksanakan pemeriksaan teknis kriminalistik barang bukti secara ilmiah dan komprehensif.

Kegiatan ini guna mendukung program pembangunan Zona Integritas di lingkungan Polri.

poldasumsel#polisiindonesia#zonaintegritas#bravopolri#palembangnews

SANYATA KARYA DHARMA
MENGABDI UNTUK MEMBUAT TERANG SUATU PERKARA

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PEMBUATAN BERITA ACARA HASIL PEMERIKSAAN BARANG BUKTI DOKUMEN

Identifikasi Zat Berbahaya Ethylene Glycol oleh Personil Subbid Kimbio Bidlabfor Polda Sumsel

Pemeriksaan Abu Arang