PEMBUATAN BERITA ACARA HASIL PEMERIKSAAN BARANG BUKTI
Setelah rangkaian pemeriksaan Barang Bukti dengan menetapkan SOP yang telah di tetapkan dengan dibantu Alsus yang tersedia, tahap akhir adalah pembuatan Berita Acara Hasil Pemeriksaan Barang Bukti.
Seluruh hasil identifikasi terhadap Barang Bukti akan dituangkan kedalam Berita Acara yang selanjutnya akan ditanda tangani oleh para pemeriksa di Subbid Dokupal Bidlabfor Polda Sumsel.
Berita Acara Hasil Pemeriksaan ini lah nantinya yang akan diserahkan kepada Penyidik dan dapat dijadikan sebagai salah satu alat bukti sesuai dengan pasal 184 KUHP. Hal ini sejalan dengan Visi Bidlabfor yaitu mendukung pelaksanaan penegakan hukum dengan berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memberikan kepastian hukum serta mewujudkan aparat penegakan hukum dan masyarakat yang berwawasan forensik.
Komentar
Posting Komentar