Pemeriksaan olah TKP Kebakaran atas 2 unit bangunan rumah dan 1 unit bangunan di Kel 27 Ilir, Kec. Ilir Barat 2, Kota Palembang


Dalam rangka memberikan pelayanan kepada penyidik dalam membantu pengungkapan Kasus Kebakaran yang terjadi di wilayah Sumbagsel yang masih menjadi Area Service Bidlabfor Polda Sumatera Selatan. Pada hari Sabtu, tanggal 15 April 2023, Personel Subbid Fiskom Bidlabfor Polda Sumatera Selatan didampingi Penyidik, melakukan pemeriksaan olah TKP Kebakaran atas 2 (dua) unit bangunan rumah dan 1 (satu) unit bangunan Yayasan TK Syailendra di Jl. Depaten Lama Kelurahan 27 Ilir Kecamatan Ilir Barat 2 Kota Palembang,Provinsi Sumsel. Kebakaran tersebut terjadi pada hari Jumat, tanggal 14 April 2023, sekitar pukul 20.30 WIB.


Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2009 tentang Permintaan Bantuan Pemeriksaan Barang Bukti dan Olah Tempat Kejadian Perkara dan diperkuat dengan Peraturan Kabareskrim Polri nomor 01 Tahun 2022 tentang Bantuan Teknis Penyelidikan dan Penyidikan Tindak Pidana serta Peraturan Kapolri No. 14/2018 tentang Susunan Organisasi dan tata Kerja Satuan Organisasi Pada Tingkat Kepolisian Daerah, Bidabfor adalah unsur pelaksana teknis yang berada di bawah Kapolda Bidlabfor Polda Sumsel adalah unsur pelaksana teknis yang berada di bawah Kapolda.


Visi Bidlabfor adalah mendukung pelaksanaan penegakan hukum dengan berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memberikan kepastian hukum serta mewujudkan aparat penegakan hukum dan masyarakat yang berwawasan forensik.Bidlabfor bertugas mendukung tugas-tugas Reserse Kriminal dengan menerapkan Ilmu Forensik untuk mengungkap tindak pidana, dengan melaksanakan pemeriksaan teknis kriminalistik barang bukti secara ilmiah dan komprehensif.


SANYATA KARYA DHARMA

MENGABDI UNTUK MEMBUAT TERANG SUATU PERKARA

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PEMBUATAN BERITA ACARA HASIL PEMERIKSAAN BARANG BUKTI DOKUMEN

Identifikasi Zat Berbahaya Ethylene Glycol oleh Personil Subbid Kimbio Bidlabfor Polda Sumsel

Pemeriksaan Abu Arang