PEMERIKSAAN OLAH TKP KEBAKARAN LAHAN

Dalam rangka memberikan pelayanan kepada penyidik dalam membantu pengungkapan Kasus Kebakaran yang terjadi di wilayah  Sumbagsel yang masih menjadi Area Service Bidlabfor Polda Sumatera Selatan. Pada tanggal 12 April 2023 pukul 13.00 WIB, Personel Subbid Fiskom Bidlabfor Polda Sumatera Selatan didampingi Penyidik Polres Musi Rawas, melakukan pemeriksaan olah TKP Kebakaran atas pembukaan lahan milik warga yang berbatasan dengan lahan kelapa sawit milik PT. PPA (Pratama Palm Abadi) di Blok M 25 B Desa Prabumulih Satu Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas, adapun Kebakaran yang terjadi pada hari Minggu tanggal 5 Maret 2023 sekitar pukul 17.30 WIB.



Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2009 tentang Permintaan Bantuan Pemeriksaan Barang Bukti dan Olah Tempat Kejadian Perkara dan diperkuat dengan Peraturan Kabareskrim Polri nomor 01 Tahun 2022 tentang Bantuan Teknis Penyelidikan dan Penyidikan Tindak Pidana serta Peraturan Kapolri No. 14/2018 tentang Susunan Organisasi dan tata Kerja Satuan Organisasi Pada Tingkat Kepolisian Daerah, Bidabfor adalah unsur pelaksana teknis yang berada di bawah Kapolda Bidlabfor Polda Sumsel adalah unsur pelaksana teknis yang berada di bawah Kapolda.

Visi Bidlabfor adalah mendukung pelaksanaan penegakan hukum dengan berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memberikan kepastian hukum serta mewujudkan aparat penehakan hukum dan masyarakat yang berwawasan forensik.Bidlabfor bertugas mendukung tugas-tugas Reserse Kriminal dengan menerpkan Ilmu Forensik untuk mengungkap tindak pidana, dengan melaksanakan pemeriksaan teknis kriminalistik barang bukti secara ilmiah dan komprehensif.

SANYATA KARYA DHARMA

MENGABDI UNTUK MEMBUAT TERANG SUATU PERKARA

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PEMBUATAN BERITA ACARA HASIL PEMERIKSAAN BARANG BUKTI DOKUMEN

Identifikasi Zat Berbahaya Ethylene Glycol oleh Personil Subbid Kimbio Bidlabfor Polda Sumsel

Pemeriksaan Abu Arang