PEMOTRETAN BARANG BUKTI SISA MAKANAN DAN MINUMAN OLEH PERSONEL SUBBID KIMBIO
Personel Bidlabfor melaksanakan pemotretan barang bukti berupa Sisa Makanan dan Minuman untuk dilakukan pemeriksaan Unknown Material permintaan dari Polsek Rambang Dangku.
Tahap pertama yang dilaksanakan sebelum melakukan pemeriksaan Barang Bukti adalah pemotretan barang bukti. Ini merupakan salah satu tahapan identifikasi suatu Barang Bukti yang harus dilaksanakan. Pemotretan dilakukan dengan menggunakan kamera digital dan teknik foto yang telah di tentukan.Pemotretan merupakan salah satu tahapan pemeriksaan Barang Bukti yang ada SOP pemeriksaan. Pemotretan terhadap suatu Barang Bukti juga bertujuan sebagai Arsip Dokumentasi pemeriksaan.
Komentar
Posting Komentar